Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID
Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID adalah panduan resmi yang mengatur seluruh mekanisme layanan informasi publik, mulai dari prosedur permohonan, penanganan keberatan, hingga proses sengketa informasi. Dokumen ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berjalan secara transparan, akuntabel, konsisten, dan tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dengan memahami SOP ini, masyarakat dapat mengetahui secara rinci alur, persyaratan, dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk setiap jenis layanan, sekaligus menggunakannya sebagai tolok ukur untuk menilai kualitas pelayanan PPID.
SK SOP Keberatan Atas Informasi | Lihat |
SK SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik | Lihat |
SK SOP Pendokumentasian Informasi Publik | Lihat |
SK SOP Pendokumentasian Informasi yang dikecualikan | Lihat |
Sk SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik | Lihat |
SK SOP Pengelolaan Permohonan Informasi | Lihat |
SK SOP Uji Konsekuensi | Lihat |