Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID

Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID adalah panduan resmi yang mengatur seluruh mekanisme layanan informasi publik, mulai dari prosedur permohonan, penanganan keberatan, hingga proses sengketa informasi. Dokumen ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berjalan secara transparan, akuntabel, konsisten, dan tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dengan memahami SOP ini, masyarakat dapat mengetahui secara rinci alur, persyaratan, dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk setiap jenis layanan, sekaligus menggunakannya sebagai tolok ukur untuk menilai kualitas pelayanan PPID.

SK SOP Keberatan Atas InformasiLihat
SK SOP Penanganan Sengketa Informasi PublikLihat
SK SOP Pendokumentasian Informasi PublikLihat
SK SOP Pendokumentasian Informasi yang dikecualikanLihat
Sk SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi PublikLihat
SK SOP Pengelolaan Permohonan InformasiLihat
SK SOP Uji KonsekuensiLihat
Skip to content