Gambaran Singkat PPID UIN Rafah

Selamat Datang di Layanan Informasi Publik UIN Raden Fatah Palembang

Sejalan dengan semangat reformasi dan tata kelola universitas yang baik (Good University Governance), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berkomitmen penuh untuk menghadirkan institusi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan informatif.

Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut, sekaligus tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan turunan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Proses dan Sinergi Pembentukan Kehadiran PPID di kampus biru UIN Raden Fatah tidak lepas dari upaya institusi untuk mengintegrasikan seluruh arus informasi akademik maupun non-akademik ke dalam satu pintu layanan terpadu (one-stop information service). Proses pembentukan ini ditandai dengan:

  1. Penetapan Landasan Internal: Penerbitan Keputusan Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang menetapkan struktur organisasi, keanggotaan, serta tugas dan wewenang Tim PPID di lingkungan universitas.
  2. Sinergi Lintas Unit: Melibatkan koordinasi aktif antara Rektorat, Fakultas, Lembaga, Biro, Pusat, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai PPID Pelaksana yang bertugas menyuplai dan mendokumentasikan data secara sistematis.
  3. Digitalisasi Layanan: Pengembangan fasilitas layanan informasi, baik berupa ketersediaan Desk Layanan Langsung maupun Website terintegrasi ini, guna menjamin permohonan informasi dapat diakses oleh masyarakat secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.

Tujuan Kehadiran PPID UIN Raden Fatah Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terkemuka, PPID UIN Raden Fatah Palembang hadir untuk mencapai sasaran strategis berikut:

  • Menjamin Hak Akses Informasi: Memberikan kemudahan bagi sivitas akademika (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) maupun masyarakat umum untuk memperoleh informasi resmi terkait kebijakan, program, dan anggaran institusi.
  • Meningkatkan Partisipasi Publik: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam memberikan masukan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi di UIN Raden Fatah.
  • Optimalisasi Layanan Publik: Membangun sistem pendokumentasian dan klasifikasi informasi yang andal, mulai dari penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) hingga perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan (rahasia).

Melalui layanan PPID ini, UIN Raden Fatah Palembang terus melangkah maju untuk memadukan nilai-nilai keislaman dan keunggulan akademik dalam balutan tata kelola institusi yang modern dan terbuka.