Profil PPID UIN Raden Fatah Palembang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dibentuk sebagai wujud nyata komitmen institusi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
PPID UIN Raden Fatah Palembang berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan layanan informasi publik di lingkungan kampus. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.