Sebagai Badan Publik yang informatif, UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen untuk menyajikan informasi yang transparan terkait kerja sama dan perjanjian dengan pihak ketiga. Dokumen yang tersedia dalam kategori ini meliputi:
- 🤝 Nota Kesepahaman (MoU)
- 📝 Perjanjian Kerja Sama (MoA)
- 💼 Kontrak & Surat Perintah Kerja (SPK)
Mengapa informasi ini dibuka untuk publik?
- Transparansi Institusi: Memastikan setiap kemitraan dan penggunaan anggaran (jika ada) berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Kepatuhan Hukum: Memenuhi amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
- Sinergi Kemitraan: Memberikan gambaran kepada calon mitra baru mengenai portofolio kerja sama UIN Raden Fatah Palembang dengan berbagai sektor.
Catatan: Publik dapat mengunduh dokumen publik yang tersedia atau mengajukan permohonan informasi lebih lanjut melalui layanan permohonan informasi PPID.