PROFIL PPID UIN RADEN FATAH
PPID UIN Raden Fatah, atau Pusat Informasi Universitas Islam Negeri Raden Fatah, adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menyediakan akses terhadap informasi publik mengenai berbagai aspek yang terkait dengan UIN Raden Fatah Palembang. PPID bertindak sesuai dengan Undang-Undang.
Tugas utama PPID UIN Raden Fatah meliputi pengelolaan informasi publik, pelayanan informasi kepada masyarakat, pembuatan dan penyediaan informasi publik, serta pengelolaan dokumen-dokumen publik. PPID juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang relevan dan penting bagi publik tersedia secara transparan dan mudah diakses. Dengan demikian, PPID UIN Raden Fatah memiliki peran penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam lingkungan akademik dan administratif di UIN Raden Fatah Palembang.
PPID UIN Raden Fatah Palembang terbentuk sejak tahun 2022 dan telah berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.
Pada tahun 2023 UIN Raden Fatah mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai Badan Publik atau Perguruan Tinggi Menuju Informatif.