Informasi Berkala

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Informasi Secara Berkala adalah informasi yang wajib diperbarui, disediakan, dan diumumkan secara rutin atau teratur oleh Badan Publik, sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan sekali.

No Judul Aksi
1 Profil UIN Raden Fatah Palembang
Alamat dan Kontak
Visi Misi
Struktur Organisasi
Gambaran Umum Fakultas dan Unit
Profil Pimpinan
2 LKHPN
Pimpinan
Pejabat Lainnya
3 Program dan Kegiatan
Rencana Induk Pengembangan (RIP)
Operasional Kerja
Program Strategis/ Prioritas
Program atau kegiatan Tahun 2025
Kalender Akademik
Beasiswa
UKT
Kartu Indonesia Pintar
Penerimaan ASN
Penjaringan Calon Rektor
Penjaringan Calor Wakil Rektor dan Dekan
Laporan Kinerja
Laporan Tahunan
4 Laporan Keuangan
Rencana Dan Laporan Kerja Anggaran
Neraca
Laporan Arus Keuangan/CALK
Daftar Aset Dan Investasi
Penerimaan dan Penggunaan UKT
Realisasi atau penyerapan penggunaan keuangan
Realisasi Keuangan lainnya
5 Laporan Akses Informasi
Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima
Waktu Permintaan Informasi Publik
Jumlah Permintaan Informasi Publik Dikabulkan dan Ditolak
Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik
6 Keputusan, dan/atau Kebijakan
Proses Pembentukan Kebijakan dan/atau Keputusan
Daftar Kebijakan dan/atau Keputusan Ditetapkan
7 Prosedur Memperoleh Informasi Publik
Tata cara memperoleh Informasi Publik
Tata cara pengajuan keberatan
8 Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelangggaran
Pejabat UIN Raden Fatah Palembang
Pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja